Polda NTB Tahan Karyawan Hostel Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap WNA Inggris
SemestaPost, NTB – Polda Nusa Tenggara Barat menahan seorang karyawan hostel berinisial BI alias S dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial MSG. Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima pengaduan pada 15 September 2026. Penyidik kemudian melakukan serangkaian langkahContinue Reading




















