Kemkomdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet
SemestaPost, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Komdigi akan mengkaji hasil putusan secara komprehensif. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Pemerintah akanContinue Reading




















