Rugikan Negara Rp.223 Miliar, KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan TPK Pengadaan Iklan di Bank BJB
SemestaPost, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan iklan di lingkungan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) T.A. 2021-2023. Sebelumnya dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu YR selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019 s.d.Continue Reading




















