SemestaPost, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan bahwa perluasan akses keagamaan menjadi salah fokus pengembangan layanan Kemenag. Upaya tersebut tidak hanya ditujukan kepada penyandang disabilitas, tetapi juga kepada petugas layanan keagamaan agar mampu berkomunikasi secara lebih inklusif.
Menurutnya, Kemenag telah mengembangkan KOSMIN sebagai upaya menghadirkan kesepahaman mengenai isyarat untuk berbagai istilah keislaman yang belum memiliki padanan yang disepakati bersama oleh komunitas Tuli.
“Kami sudah launching KOSMIN, Kosakata Isyarat Keislaman, yang sedang kita susun untuk membantu teman-teman kita yang istimewa itu bisa memahami agama Islam, agama yang mereka anut itu, dengan cara yang lebih baik,” ujarnya dalam konferensi pers The Wonder of Harmony 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah istilah dalam ajaran Islam, seperti iman, akhirat, dan fiqih, membutuhkan padanan isyarat yang dapat dipahami secara bersama.
Pengembangan kosakata tersebut diharapkan dapat mempermudah teman Tuli dalam mempelajari ajaran Islam serta mengurangi hambatan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran dan pembinaan keagamaan.
“Dengan adanya ini, akan ada kesepakatan di antara mereka isyarat apa yang paling tepat untuk bisa mendapatkan pengganti kosakata-kosakata keislaman,” jelasnya.
Selain pengembangan kosakata isyarat, Kemenag juga telah menghadirkan eksibisi cabang bagi peserta Tuli dalam penyelenggaraan MTQ Nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan keagamaan.
RISE Perkuat Dakwah dan Konseling Keluarga Inklusif
Sebagai kelanjutan penguatan layanan keagamaan yang aksesibel, Ditjen Bimas Islam menyiapkan program RISE (Ruang Inklusif dan Setara) dalam rangkaian The Wonder of Harmony 2026. Program ini berfokus pada peningkatan kapasitas pendakwah, penyuluh agama, dan konselor keluarga dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
RISE dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai penggerak sekaligus sumber pengetahuan mengenai kebutuhan komunitasnya.
Dalam program ini, peserta akan dibekali keterampilan komunikasi yang aksesibel, pemahaman mengenai kebutuhan keluarga penyandang disabilitas, serta pendekatan pendampingan yang empatik dan setara.
Kegiatan RISE dirancang melalui dua bentuk penguatan kapasitas, yaitu Pendakwah Inklusif bagi penyuluh agama dan penggerak dakwah, serta Konselor Keluarga Inklusif bagi tenaga konseling keluarga.

Dirjen Bimas Islam berharap semakin banyak penyuluh agama dan penghulu yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat sehingga dapat memberikan pelayanan secara langsung kepada teman Tuli.
“Nah, yang terkait dengan RISE ini memang kita berharap ada cukup banyak orang yang bisa menggunakan bahasa isyarat, terutama dari kalangan para penyuluh agama dan penghulu,” ungkapnya.
Menurutnya, kemampuan komunikasi tersebut penting agar petugas layanan keagamaan dapat mendampingi masyarakat, baik dalam pembelajaran ajaran Islam, pembinaan keluarga, maupun kegiatan keagamaan di lingkungan masjid.
Dorong Perluasan Layanan ke Daerah
Dirjen Bimas Islam mengakui bahwa jumlah penyuluh agama dan penghulu yang memiliki kemampuan bahasa isyarat masih terbatas. Meski demikian, sejumlah daerah telah mengembangkan inisiatif kerja sama dengan komunitas setempat, termasuk di Kota Malang. Kolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki pusat kajian terkait disabilitas juga mulai dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya.
Kemenag berharap inisiatif tersebut dapat terus berkembang sehingga layanan keagamaan yang aksesibel tidak hanya tersedia di kota-kota besar.
“Secara bertahap kami berharap makin banyak teman-teman Tuli yang mendapatkan manfaat dari ini. Terutama kita mendorong agar para penyuluh agama dan juga para penghulu makin banyak yang menguasai bahasa isyarat ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana untuk mendorong lebih banyak petugas layanan keagamaan mengikuti pelatihan atau kursus bahasa isyarat.
Dengan demikian, peningkatan kemampuan komunikasi tidak hanya berhenti pada pelaksanaan satu kegiatan, tetapi dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya kira ini inisiatif kecil yang saya berharap bisa memberikan dampak yang nyata bagi kawan-kawan kita. Tentu dengan segala keterbatasan kami akan terus mendorongnya sebesar-besarnya,” ujarnya.
Melalui pengembangan KOSMIN dan pelaksanaan RISE, Kemenag berupaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memahami ajaran agama, memperoleh pendampingan keluarga, dan berpartisipasi dalam kehidupan keagamaan secara lebih setara.











