Pantau Karhutla di Kalsel, Menteri LH Jumhur Hidayat Tegas sanksi 30 Lebih Perusahaan dengan Kerugian Negara Rp5 Triliun dan Bayar Pemulihan Lingkungan Rp10 Triliun
SemestaPost, Kalsel – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan, tahun 2026 ini sudah ada 30-an perusahaan yang disanksi terkait kasus pembakaran lahan dan hutan. “Sanksi denda yang dijatuhkan sekitar Rp5 triliun harus membayar kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan yang harus dibayar sebanyak Rp10 triliun,”Continue Reading




















