KLH Laksanakan Inpres 11/2026 , Tegas Segel 50 Badan Usaha yang Mengakibat Puluhan Ribu Hektare Lahan Konsesi Terbakar.
SemestaPost, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat dan tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Penindakan berskala besar ini dilakukan sebagai langkah nyata implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan CaraContinue Reading




















