SemestaPost, Jakarta – Rencana Kementerian Lingkungan Hidup untuk menanam 2 miliar pohon mendapat perhatian dari kalangan pegiat lingkungan.
Di satu sisi, program tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk mempercepat rehabilitasi lahan kritis dan meningkatkan tutupan hijau nasional.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai keseimbangan antara penanaman pohon dan laju kehilangan hutan yang masih terjadi.
Sekretaris Jenderal Greenpress Indonesia, Marwan Aziz, menilai publik perlu mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi hutan Indonesia saat ini.
“Program penanaman 2 miliar pohon tentu patut diapresiasi. Namun masyarakat juga perlu mengetahui berapa banyak pohon yang hilang akibat pembukaan hutan dalam beberapa tahun terakhir. Jangan sampai kita sibuk menanam di satu sisi, tetapi kehilangan lebih banyak pohon di sisi lain,” ujar Marwan kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, jika benar terjadi kehilangan atau pembukaan hutan hingga mencapai sekitar 3 juta hektare, maka perlu dihitung secara transparan berapa estimasi jumlah pohon yang ikut hilang.
“Bila satu hektare hutan tropis rata-rata memiliki ratusan hingga ribuan pohon, maka kehilangan 3 juta hektare hutan bisa setara dengan miliaran pohon. Pertanyaannya, apakah target tanam 2 miliar pohon cukup untuk menggantikan kehilangan tersebut?” katanya.
Marwan menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan lingkungan tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menjaga hutan yang masih tersisa.
“Menanam pohon itu penting, tetapi menjaga pohon yang sudah tumbuh jauh lebih penting. Hutan primer yang hilang tidak bisa langsung digantikan hanya dengan penanaman bibit baru karena fungsi ekologinya berbeda,” jelas Marwan Aziz yang juga Founder Beritalingkungan.com ini.
Greenpress Indonesia mendorong pemerintah untuk menyampaikan data yang lebih terbuka mengenai angka deforestasi, tingkat keberhasilan rehabilitasi hutan, serta tingkat kelangsungan hidup pohon yang telah ditanam dalam berbagai program penghijauan nasional.
“Publik berhak mengetahui neraca lingkungan kita. Berapa pohon yang ditanam, berapa yang tumbuh, dan berapa yang hilang akibat alih fungsi lahan. Dari situ kita bisa menilai apakah kondisi hutan Indonesia benar-benar membaik atau justru sebaliknya,” tandas mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS) Jakarta ini.














