Pemprov DKI Jakarta Miliki Kompas Pembangunan 30 Tahun Usai Penetapan Perda RPPLH
SemestaPost, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/8). Perda ini menjadi kompas pembangunan Jakarta untuk 30 tahun ke depan agar kemajuan kota berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarianContinue Reading




















