Reformasi Sistem Pengelolaan Sampah Jakarta, Gubernur Pramono : Bantargebang Hanya untuk Residu
SemestaPost, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengubah sistem pengelolaan sampah Jakarta dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah. Mulai 1 Agustus 2026, sampah tidak lagi semata-mata dikumpulkan untuk dibuang ke TPST Bantargebang, tetapi harus dipilah dan diolah sejak dari sumber. Secara bertahap, hanya residu yang sudah tidak dapat diolah yangContinue Reading




















