Pemprov DKI Hadirkan Program “Sekolah Kembali”, untuk Anak Putus Sekolah Raih Masa Depan

SemestaPost, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program “Sekolah Kembali” bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (28/7). Program ini menjadi langkah nyata Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan setiap anak memperoleh kembali haknya atas pendidikan, sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

Pada tahap awal, program ini menjangkau 180 anak yang sebelumnya tidak bersekolah. Mereka terdiri atas 26 anak di Kecamatan Tamansari, 59 anak di Kecamatan Tambora, 57 anak di Kecamatan Cengkareng, dan 38 anak di Kecamatan Kalideres.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengapresiasi inisiatif Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat yang menghadirkan layanan pendidikan lebih inklusif melalui program tersebut.

“Program ‘Sekolah Kembali’ merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas. Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan pada hari ini, kita menyambut hangat anak-anak kita untuk kembali menata masa depan mereka,” ujar Nahdiana saat menghadiri acara.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, dan Dasawisma yang melakukan pendataan serta pendampingan langsung kepada keluarga melalui pendekatan door to door. Pendekatan tersebut memastikan anak-anak yang sempat terputus dari pendidikan dapat kembali memperoleh layanan belajar sesuai kebutuhan mereka.

Melalui program “Sekolah Kembali”, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi ATS untuk kembali mengikuti pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal. Bagi anak yang tidak dapat kembali ke sekolah formal, tersedia layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai alternatif untuk melanjutkan pendidikan.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan berupa sekolah gratis dan berbagai layanan pendidikan alternatif sehingga faktor ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang aman, inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.

Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Pemprov DKI Jakarta optimistis dapat mewujudkan Jakarta yang bebas dari Anak Tidak Sekolah. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menyongsong masa depan Jakarta sebagai kota global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *