Pemprov DKI Pastikan Optimalisasi APBD 2026 Berdampak Langsung bagi Masyarakat

SemestaPost, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pengendalian banjir, pengelolaan sampah, transportasi publik, subsidi pangan, hingga perlindungan sosial dan pemenuhan hak anak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, saat mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Dalam rapat tersebut, Sekda Uus menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Eksekutif sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan belanja daerah, untuk mendorong optimalisasi penyerapan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai dengan jadwal,” ujar Sekda Uus.

Prioritaskan Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga

Dalam penanganan banjir, Pemprov DKI memperkuat penyusunan peta prioritas serta sistem informasi berbasis spasial dan terintegrasi. Penanganan diarahkan berdasarkan tingkat risiko, kondisi infrastruktur, frekuensi dan dampak genangan, serta kebutuhan masing-masing wilayah.
“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengecekan, pemeliharaan dan perbaikan pompa pengendali banjir dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi. Kesiapan pompa juga dipantau selama 24 jam melalui Command Center,” ucap Sekda Uus.

Pengawasan saluran drainase dan pintu air juga dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi sampah dan sedimen yang dapat menghambat aliran air.

Pada sektor persampahan, Pemprov DKI telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut antara lain diarahkan pada optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), peningkatan kapasitas RDF Bantargebang dan RDF Rorotan, serta penindakan terhadap TPS maupun TPA ilegal.

Di sektor transportasi, pengembangan layanan publik tetap mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat. Penyesuaian tarif Transjakarta akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan kajian komprehensif.

“Di sisi lain, layanan Transjakarta terus diperluas, salah satunya melalui pembukaan layanan Transjabodetabek. Pemprov DKI Jakarta juga terus memonitor penyusunan kajian serta dasar hukum mengenai transportasi laut Transjakarta agar target operasional tahun 2027 dapat terwujud tepat waktu tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran,” jelasnya.

Pemprov DKI juga mempertahankan dukungan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Jakarta untuk mendukung cakupan kesehatan semesta. Penyaluran bantuan sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipadankan dengan berbagai sumber data untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan mencegah duplikasi.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan melalui peningkatan kepatuhan, perluasan basis penerimaan, serta penutupan celah kebocoran tanpa semata-mata menambah beban pajak masyarakat.

“Di sisi belanja, kenaikan alokasi anggaran antara lain diarahkan untuk pemenuhan Upah Minimum Provinsi (UMP), belanja subsidi pangan, dan penyesuaian harga BBM. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pemberian subsidi pangan terus diperkuat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan anggaran dan peningkatan pelayanan pendaftaran pangan subsidi secara online,” ucap Sekda Uus.

Distribusi pangan subsidi saat ini tersedia di 197 lokasi yang tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk memperluas akses sekaligus mengurangi penumpukan antrean.

Perkuat Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Selain Perubahan APBD 2026, Pemprov DKI menegaskan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan anak, tidak berhenti pada pencapaian predikat administratif.

Indikatornya antara lain penurunan kasus kekerasan, pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) ke layanan pendidikan, peningkatan kesejahteraan, serta pemenuhan hak anak, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan dan memerlukan perlindungan khusus.

“Fasilitas publik anak seperti RPTRA juga akan terus diperbanyak secara merata dengan memperhatikan kualitas, keamanan, aksesibilitas, serta ramah disabilitas. Perawatan dan pemerataan RPTRA eksisting turut menjadi prioritas,” jelas Sekda Uus.

Pemprov DKI juga akan memperkuat layanan kesehatan mental anak melalui konseling, deteksi dini, serta prosedur operasional standar (SOP) rujukan di sekolah, puskesmas, dan komunitas. Sementara perlindungan anak di ruang digital diarahkan melalui peningkatan literasi digital, penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan perundungan siber, dan perlindungan dari pemrofilan anak.

Pemprov DKI berharap kedua Ranperda dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan dan jadwal pembahasan bersama DPRD.

“Optimalisasi APBD 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkas Sekda Uus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *