SemestaPost, Kediri – Sepasang pengantin menerima buku nikah setelah melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngasem, Kediri, Jumat (28/8/2026).
Pagi itu, suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tampak ramai seperti biasanya. Di salah satu ruangan, sepasang pengantin tengah menjalani prosesi pernikahan. Tidak ada dekorasi mewah atau pesta besar. Hanya suasana sederhana, khidmat, dan beberapa keluarga yang hadir untuk menyaksikan momen sakral tersebut.
Di tempat inilah, layanan keagamaan bersentuhan langsung paling dekat dengan masyarakat. KUA Ngasem menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak selalu harus berlangsung dalam ruang yang besar dan dengan proses yang rumit. Justru, kemudahan, kedekatan, dan kesederhanaan menjadi bagian penting dari wajah pelayanan KUA.
Salah satunya terlihat dari meningkatnya minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di KUA. Kepala KUA Ngasem menceritakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak pasangan yang memilih melangsungkan akad nikah di KUA.
Menariknya, peningkatan tersebut bukan semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan karena masyarakat semakin memahami bahwa menikah di KUA memberikan kemudahan sekaligus memungkinkan pasangan mengalokasikan biaya untuk kebutuhan setelah pernikahan.
“Rata-rata yang menikah di KUA selama ini itu sebenarnya mampu untuk menggelar pernikahan di luar, namun karena ingin sederhana, tidak ingin ramai-ramai, mereka memilih (menikah) di KUA. Apalagi menikah di KUA kan gratis,” ujar Kepala KUA Ngasem, Zulfa, Jumat (28/8/2026).

Menikah di KUA juga memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pencatatan pernikahan secara gratis apabila dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja sesuai ketentuan. Kesederhanaan proses ini menjadi salah satu alasan mengapa KUA semakin dipandang sebagai tempat yang dekat, mudah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Fenomena tersebut bahkan menjadi tren pada pasangan-pasangan muda. Mereka tidak lagi menganggap pernikahan harus identik dengan pesta besar. Sebaliknya, sebagian memilih menikah di KUA secara sederhana, dengan konsep yang estetik.
KUA Bukan Sekadar Tempat Menikah
KUA Ngasem juga memperlihatkan bahwa layanan KUA tidak berhenti pada pencatatan pernikahan. Dalam memberikan bimbingan perkawinan (Binwin), misalnya, KUA Ngasem membangun kerja sama dengan sejumlah SMA di sekitar Kabupaten Kediri. Pendekatan ini menjadi penting karena pembinaan keluarga tidak hanya dimulai ketika seseorang akan menikah, tetapi dapat dipersiapkan sejak masa remaja.
Begitu pula dalam aspek kesehatan calon pengantin. KUA Ngasem bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk memastikan calon pengantin memperoleh informasi dan pendampingan yang diperlukan terkait kesehatan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Dalam pelayanan kami juga kerja sama dengan pihak luar, Binwin misalnya, kami kerja sama dengan beberapa SMA di sekitar Kediri. Kesehatan calon pengantin juga, kami sering berkomunikasi dengan Puskemas disini,” ungkap Zulfa.
Kerja sama lintas sektor tersebut menunjukkan satu hal bahwa pelayanan KUA pada dasarnya tidak berdiri sendiri. KUA menjadi simpul yang mempertemukan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat dalam mempersiapkan kehidupan keluarga.
Mendengar dari Garis Depan Pelayanan
Kunjungan me KUA bukan hanya agenda untuk melihat bagaimana pelayanan berlangsung. Lebih dari itu, ini menjadi kesempatan untuk mendengar langsung pengalaman para petugas yang setiap hari berada di garis depan pelayanan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar mendengar berbagai praktik baik yang telah dilakukan KUA Ngasem, sekaligus berbagai kendala yang masih dihadapi dalam memberikan pelayanan.
KUA merupakan satuan pelayanan Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Di sinilah kebijakan dan program Kementerian Agama bertemu langsung dengan kebutuhan warga.
Karena itu, cerita dari KUA menjadi penting untuk didengar. Apa yang berjalan baik perlu diperkuat dan dibagikan sebagai praktik baik. Sementara berbagai kendala yang muncul perlu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
Kisah dari KUA Ngasem memberi gambaran sederhana tentang bagaimana masyarakat hari ini memandang pernikahan.











