DPRD Riau Minta Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
SemestaPost, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau kembali memberlakukan program penghapusan sanksi administratif berupa pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026. Kebijakan insentif fiskal daerah ini diterapkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan di seluruh wilayah Riau. Kepala Badan Pendapatan DaerahContinue Reading




















