KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
SemestaPost, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi melalui penetapan status penggunaan (PSP) barang rampasan negara kepada tiga kementerian, yaitu Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas). KegiatanContinue Reading




















