SemestaPost, Jakarta – Di tengah terbatasnya pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Pangandaran, Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda N, mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menjadikan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai salah satu strategi pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, program SMK/SMA Go Global yang didukung pembentukan Pangandaran Migrant Center bukan sekadar kebijakan ketenagakerjaan, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia sekaligus instrumen nyata untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Tedi menjelaskan bahwa struktur ekonomi Pangandaran hingga kini masih bertumpu pada sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan perdagangan skala kecil. Sektor-sektor tersebut memang menjadi penopang ekonomi daerah, namun belum mampu menyediakan lapangan kerja formal yang cukup bagi lulusan SMA dan SMK yang setiap tahun memasuki pasar kerja.
“Persoalan utama Pangandaran bukan hanya angka pengangguran terbuka, tetapi terbatasnya pekerjaan yang memberikan pendapatan layak dan berkelanjutan. Banyak anak muda akhirnya bekerja di sektor informal, pekerjaan musiman, atau memilih merantau tanpa bekal kompetensi yang memadai,” ujar Tedi.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Pangandaran berada di kisaran 1,91 persen. Namun, menurut Tedi, angka tersebut harus dibaca secara lebih kritis karena tidak menggambarkan kondisi pekerja setengah menganggur, pekerja berpendapatan rendah, maupun masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan produktivitas terbatas.
*Menjawab Keterbatasan Industri Daerah*
Menurut Tedi, membangun kawasan industri besar di Pangandaran membutuhkan investasi yang sangat besar, ketersediaan infrastruktur, serta waktu yang panjang. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu membuka alternatif kebijakan yang lebih cepat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
Salah satunya melalui program SMK/SMA Go Global, yaitu menyiapkan lulusan sekolah menengah agar memiliki kompetensi internasional melalui pelatihan bahasa asing, sertifikasi keahlian, pendidikan budaya kerja, dan penempatan kerja secara legal di berbagai negara yang membutuhkan tenaga kerja.
“Jangan sampai bonus demografi berubah menjadi beban demografi. Anak-anak muda Pangandaran harus dipersiapkan menjadi tenaga kerja global yang profesional, bukan menjadi korban pengangguran atau migrasi nonprosedural.”
Ia menilai negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, Taiwan, hingga beberapa negara di Timur Tengah masih membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia pada sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan, konstruksi, pertanian modern, hingga layanan perawatan lansia.
*Pangandaran Migrant Center sebagai Pusat Ekosistem Migrasi Aman*
Untuk mendukung gagasan tersebut, Tedi mengusulkan pembentukan Pangandaran Migrant Center, sebuah pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan informasi pasar kerja internasional, pelatihan kompetensi, pembelajaran bahasa asing, sertifikasi profesi, pendampingan administrasi, konsultasi hukum, pelindungan pekerja migran, hingga pemberdayaan pekerja migran purna.
Menurutnya, pusat layanan tersebut harus dibangun melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pemerintah desa, BP3MI, sekolah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan kerja, perusahaan penempatan resmi, dunia usaha, dan sektor perbankan.
*Pemerintah Desa Menjadi Garda Terdepan*
Tedi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah memberikan amanat yang jelas mengenai peran pemerintah daerah hingga pemerintah desa dalam penyelenggaraan pelindungan pekerja migran.
Pemerintah desa, menurutnya, tidak hanya berfungsi menerbitkan surat administrasi, tetapi juga melakukan pendataan calon pekerja migran, menyebarluaskan informasi peluang kerja yang legal, memberikan edukasi migrasi aman, mencegah praktik perekrutan ilegal, serta melakukan pendampingan terhadap keluarga pekerja migran.
“Desa adalah ujung tombak. Jika setiap desa memiliki data angkatan kerja dan mampu membimbing warganya menuju pekerjaan yang legal dan produktif, maka perlindungan pekerja migran akan dimulai sejak dari kampung.”
*Dampak Ekonomi bagi Masyarakat*
Dalam analisisnya, Tedi menilai program ini berpotensi memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat Pangandaran.
Pendapatan pekerja migran yang dikirimkan kepada keluarga dalam bentuk remitansi akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, memperkuat usaha mikro dan kecil, memperbaiki kualitas pendidikan anak, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, memperbaiki kualitas rumah tinggal, serta menjadi sumber modal bagi lahirnya usaha-usaha baru di desa.
“Remitansi bukan hanya uang kiriman. Remitansi adalah investasi sosial yang mampu menggerakkan roda ekonomi desa apabila dikelola secara produktif.”
Menurutnya, semakin besar pendapatan masyarakat, maka semakin tinggi pula daya beli yang akan menghidupkan sektor perdagangan lokal, jasa, pertanian, hingga pariwisata.
*Keuntungan bagi Pemerintah Daerah*
Tedi juga melihat manfaat ekonomi bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat akan mendorong bertambahnya aktivitas ekonomi daerah yang berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan retribusi dari sektor perdagangan, jasa, perhotelan, restoran, serta usaha-usaha baru yang tumbuh dari hasil investasi remitansi.
Selain itu, meningkatnya jumlah keluarga yang mandiri secara ekonomi berpotensi mengurangi beban pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan, bantuan sosial, serta pengangguran.
Menurutnya, pekerja migran yang kembali ke daerah juga membawa modal finansial, pengalaman kerja internasional, disiplin kerja, penguasaan teknologi, dan jejaring global yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha produktif di Pangandaran.
“Yang pulang bukan hanya membawa tabungan, tetapi juga membawa ilmu, keterampilan, budaya kerja, bahkan peluang investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru.”
*Tolok Ukur Keberhasilan Pengentasan Kemiskinan*
Tedi menilai, apabila Pemerintah Kabupaten Pangandaran mampu membangun ekosistem SMK/SMA Go Global, membentuk Pangandaran Migrant Center, serta mengoptimalkan peran pemerintah desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, maka kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan kesempatan kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing bagi masyarakatnya.
“Program ini dapat menjadi salah satu bukti nyata komitmen Bupati Pangandaran dalam mengentaskan kemiskinan melalui penciptaan akses kerja yang legal, terlindungi, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika warga memperoleh pekerjaan yang layak dengan pendapatan yang lebih baik, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh keluarga pekerja migran, tetapi juga oleh desa, pelaku usaha lokal, dan pemerintah daerah melalui tumbuhnya aktivitas ekonomi. Pada akhirnya, Pangandaran tidak hanya dikenal sebagai daerah tujuan wisata, tetapi juga sebagai daerah yang berhasil membangun sumber daya manusia yang mampu bersaing di pasar kerja global,” tutup Tedi.
















