Pertemuan tersebut membahas pengembangan skema creative financing untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah terbatasnya ruang fiskal daerah.
Selain obligasi daerah, pembahasan juga mencakup pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), serta berbagai instrumen pembiayaan lainnya.
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen untuk mendukung percepatan pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD. Pengalaman tersebut akan dibagikan kepada Pemprov Bali sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam proses persiapan penerbitan obligasi daerah, Pemprov DKI Jakarta dapat berbagi pengalaman kepada Pemerintah Provinsi Bali, mulai dari penyusunan kerangka kebijakan, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga pemenuhan persyaratan regulasi,” katanya.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama Jakarta dan Bali yang telah dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik pada 10 Juli 2023.
Kesepakatan itu mencakup bidang kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan badan usaha milik daerah, serta pengembangan transportasi publik.
Gubernur Pramono berharap kerja sama tersebut segera diterjemahkan ke dalam program-program teknis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua daerah, baik melalui pengembangan pembiayaan pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur DKI beserta jajaran. Pembahasan ini akan segera kami tindak lanjuti di tingkat tim teknis agar prosesnya berjalan lebih cepat. Tentu saja kami akan menyesuaikannya dengan regulasi yang berlaku, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur,” ujar Koster














