Gubernur Pramono menegaskan, kawasan tersebut tidak akan difungsikan sebagai lokasi pembuangan sampah maupun alternatif Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Yang akan dibawa ke sini nantinya adalah pupuk hasil pengolahan TPS 3R di Jakarta, salah satunya dari Menteng Atas. Penanganan persoalan sampah tetap dilakukan secara menyeluruh. Tempat ini bukan untuk sampah, melainkan untuk memperkuat ketahanan pangan,” tegasnya.
Pengembangan kawasan seluas sekitar 20 hektare yang telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) pada 23 Juni 2026 akan dibagi menjadi dua zona. Lahan seluas 17 hektare diproyeksikan mampu menampung sekitar 5.000 ekor sapi dan dilengkapi berbagai fasilitas, antara lain kantor operasional, gudang pakan, kandang karantina, kandang penggemukan, jembatan timbang, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Adapun tiga hektare sisanya akan dimanfaatkan sebagai ruang penghijauan.
Untuk mempercepat pengembangannya, Gubernur Pramono telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) agar pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta dapat dimulai lebih awal, paling lambat pada awal September 2026.
Kawasan ini dirancang menerapkan konsep peternakan terintegrasi dari hulu hingga hilir, meliputi penggemukan sapi, penyediaan pakan berkualitas yang dikelola secara mandiri dengan dukungan teknologi, rumah potong hewan, cold storage, hingga fasilitas pengolahan daging (meat processing) dalam satu kawasan. Integrasi tersebut diharapkan menciptakan rantai pasok yang lebih efisien, higienis, modern, sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor peternakan.
Selain memperkuat ketahanan pangan, Gubernur Pramono memastikan pengembangan kawasan ini akan melibatkan masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan penyediaan hijauan pakan ternak, serta pemberdayaan pelaku usaha setempat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan peternakan berbasis teknologi, serta memperkuat ketahanan pangan DKI Jakarta secara berkelanjutan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas LH, Kepala Dinas KPKP, dan Direktur Utama Dharma Jaya agar semaksimal mungkin memberdayakan warga lokal,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik pengembangan aset milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Banten. Menurutnya, kolaborasi antardaerah tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua provinsi.
“Jakarta membutuhkan Banten, begitu pula Banten membutuhkan Jakarta. Banyak warga Banten yang bekerja di Jakarta, sementara banyak warga Jakarta yang tinggal di Banten. Alhamdulillah, kami selalu dapat berkomunikasi dengan baik, baik secara formal maupun informal,” katanya.
Gubernur Andra juga mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta yang mengembangkan kawasan tersebut sebagai sentra ketahanan pangan.
“Kami sangat berterima kasih karena memilih lokasi di Provinsi Banten. Kami yakin niat baik yang direncanakan Pak Gubernur akan memberikan manfaat bagi warga Banten, masyarakat sekitar, dan tentunya bagi Indonesia,” tutupnya.














