HB : Overload Muatan Jalan Kab PALI Rusak

SemestaPost – Harda Belly yang kerap disapa HB geram mendengarkan Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin parah. Warga menilai kerusakan tersebut disebabkan oleh aktivitas mobil angkutan milik PT Musi Hutan Persada (MHP) yang melintas dengan muatan berlebih (overload), sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut aktivitas kendaraan berat milik perusahaan tersebut telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat, apalagi jalan tersebut sering dilewati masyarakat Pali yang dalam hal ini bukan jalan Logging.

“Sudah banyak laporan dari warga dalam hal ini seringnya terjadi  kecelakaan dari kerusakan jalan akibat dari mobil-mobil angkutan PT MHP yang bermuatan berlebih. Ini sangat merugikan masyarakat, sebab itu jalan milik masyarakat bukan Logging” ujarnya HB, Selasa (14/04).

 

Harda meminta PT MHP untuk segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Salah satu solusi yang ia dorong adalah pembangunan fly over atau jalur khusus untuk kendaraan operasional perusahaan, sehingga tidak lagi melintas di jalan umum.

“Kami minta PT MHP membangun fly over, atau bila perlu membuat jalan sendiri. Tidak boleh lagi menggunakan jalan umum yang jelas-jelas mengganggu dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini, serta segera melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas angkutan perusahaan yang diduga melanggar ketentuan muatan.

Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan umum harus menjadi prioritas utama, dan perusahaan wajib memastikan operasionalnya tidak merugikan lingkungan sekitar.

“Jangan sampai kepentingan perusahaan justru mengorbankan keselamatan masyarakat. Ini harus segera ditindak tegas,” pungkasnya HB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *