MAFIA TAMBANG ILEGAL DI PULAU GABE, HALMAHERA TENGAH

JAKARTA– Permasalahan tambang ilegal bukan hal yang tabu, munculnya penolakan  keras dari berbagai elemen masyarakat yang membuat aparat penegak hukum akhirnya turun tangan apa yang terjadi di Indonesia Timur yaitu Raja ampat .

Setelah sempat ramai terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dua bulan lalu, kali ini sorotan mengarah ke Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Di pulau tersebut, diduga ada aktivitas pertambangan nikel ilegal yang aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama yang dinilai bisa mengancam lingkungan dan mata pencaharian masyarakat setempat.
Pulau Gebe, meski berada di Malut, namun berada dalam satu gugus ekoregion yang saling terhubung secara geografis dan biologis dengan Raja Ampat di Papua Barat Daya.
Ketika eksploitasi tambang ilegal merusak hutan dan pesisir Pulau Gebe, dampaknya berpotensi meluas ke kawasan laut sekitarnya, termasuk perairan Raja Ampat yang sangat sensitif.
Melihat persoalan seperti ini, puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (KAMTAM-HALTENG) yang sangat peduli akan dampak lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat ,massa  melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 25 Juli 2025.
Aksi demonstrasi ini menjadi bentuk keprihatinan atas dugaan praktik tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe.
Dengan membawa spanduk, poster tuntutan, dan pengeras suara, sekitar lima puluhan orang mendesak agar Kejaksaan Agung RI segera turun tangan dan harus berani membongkar kejahatan pertambangan dan energi yang telah merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat di Pulau Gebe Halmahera Tengah ini.
Koordinator Lapangan Badi Farman menyampaikan bahwa Pulau Gebe saat ini dalam kondisi darurat lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
“Massa meminta Negara tidak boleh diam dalam hal ini Kejaksaan Agung RI harus bertindak tegas terhadap mafia tambang dan oknum yang melindunginya,” tegas Badi.
Aktivitas perusahaan pertambangan yang ditenggarai dilakukan tanpa izin resmi (IUP) dan tidak terdaftar di sistem MODI milik Kementerian ESDM.
Dalam hal ini, KAMTAM-HALTENG menyoroti pembabatan hutan, pencemaran wilayah pesisir, dan pelanggaran hak ulayat masyarakat adat sebagai dampak nyata dari aktivitas tersebut.
MASSA KAMTAM-HALTENG menyampaikan tuntutan dalam aksinya:
1. Usut dan tindak tegas seluruh perusahaan tambang ilegal dan jaringan distribusi solar gelap di Pulau Gebe, sesuai Pasal 55 KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi.
2. Tangkap dan penjarakan aktor utama tambang ILEGAL
3. Bekukan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin, serta lakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP bermasalah di Halmahera Tengah.
4. Hentikan seluruh praktik tambang ilegal dan distribusi BBM ilegal di Pulau Gebe, serta cabut seluruh izin yang terindikasi cacat hukum.
5. Desak aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan tidak berkompromi dengan mafia tambang maupun mafia energi.
“Kami datang untuk menagih mandat keadilan. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kejaksaan Agung harus dan segera turun tangan,” tegas Badi Farman.
Sementara itu mengenai dugaan penggunaan solar ilegal dan dampak lingkungan, tokoh masyarakat Kampung Umera sekaligus pegiat lingkungan dari Wahana Lingkungan
Muda Hidup (WALMIH) Halmahera Tengah, Mutalib Ibrahim, mengatakan bahwa aktivitas
tambang ilegal telah merusak lingkungan hidup.
Melalui aksi damai tersebut, KAMTAM-HALTENG menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum dan menyiapkan aksi lanjutan jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
Aksi ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk menegakkan keadilan ekologis dan tidak tunduk pada tekanan ekonomi jangka pendek yang justru merusak warisan alam Indonesia.
Masih hal yang sama yaitu tambang ilegal di pulau GEBE dihubungi terpisah Iskandar Sitorus dari Indonesian  Audit Watch (IAW) dalam keterangannya ,dimana pulau Gebe adalah pulau yang kecil skandal besar.
Menurut Iskandar Sitorus : Pulau Gebe di Maluku Utara mungkin kecil di Peta ,Namun pulau ini adalah uang tanpa batas yang dalam ini pula menurut iskandar sitorus bukan hanya korporasi yang bermain dan ada banyak tangan yang terlibat dan mengenai perihal yang sekarang lagi tranding mengenai PT MRI dan PT SM di beberapa media sekarang ini menurut Iskandar Sitorus pertambangan ilegal memang sulita untuk dideteksi, sistem monitoring yang kurang transparan dan mempersulit cara membedakan mana yang legal dan ilegal dan yang jelas sebaiknya pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait aktivitas pertambangan yang ada di pulau gebe Halmahera tengah tutur Iskandar sitorus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *