Rakernas & HUT 52 tahun KSPSI

rakyatsemesta.com : Dalam acara Rakernas KSPSI di Hotel Peninsula Jakarta tanggal 26 Februari 2025, Dalam sambutannya Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menegaskan, nasib buruh tidak bisa dilepaskan dari kehidupan petani, nelayan, UMKM dan Industri.

“Kalau petani, nelayan, UMKM miskin, permintaan atas produksi industri akan terganggu, sehingga buruh tidak maksimal bekerja,” tutur Jumhur.

Untuk itu Jumhur mengapresiasi langkah pemerintah yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, UMKM, karena ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam Pembukaan Rakernas III KSPSI yang diselengarakan di Hotel Menara Panensula itu dihadiri pimpinan puluhan organisasi serikat pekerja nasional, pengurus DPP KSPSI, dan peserta DPD I dan DPD II KSPSI se Indonesia

Dalam kesempatan di sesi HUT ke 52 tahun KSPSI di Komplek GBK Senayan Jakarta pada Tanggal 27 Februari 2025 Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengapresisasi Presiden Prabowo Subianto yang peduli terhadap kesejahteraan Buruh.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh puluh ribu Buruh dari JABODETABEK , Baten, Jaawa Barat, Jawa Tengah, Jawaa Timur dan sejumlah daerah di tanah air, Moh Jumhur Hidayat menyebut sejumlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto berpihak kepada Kaum Buruh dan Jumhur mencontohkan UMR 6,5 Persen dan peninjauan UU Ciptaker dan kebijakan pemerintahan sekarang sangat berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang Pro impor dan kurang memperdulikan nasih buruh imbuh Jumhur

Terkait banyaknya kasus PHK, Moh Jumhur Hidayat menilai sebagian karena dinamika industri ,namun yang terbesar adalah dampak pemerintahan terdahulu yang lebih suka impor dari pada mengembangkan industri dalam negeri dan ini yang menyebabkan industri dalam negeri tumbang dan terdampak PHK tutur Jumhur.

Dalam acara HUT 52 KSPSI ini turut dihadiri oleh Menaker RI Prof ,Yassierli, mendiktisaintek Prof,Brian Yulianto, Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dan wakil ketua DPD RI Tamsil Lindrung dan wakil Pimpinan Organisasi serikat Buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *