Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Jatim 2027, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi

SemestaPost, Jatim – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat bersama Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Jatim. Turut mendampingi Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

Dalam penjelasannya, Khofifah mengungkapkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2027 disusun sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat, bertema pembangunan “Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”.

Ia berharap nota keuangan yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh legislatif sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Semoga apa yang dibahas di RAPBD 2027 membawa kemaslahatan bagi kesejahteraan rakyat Jawa Timur yang lebih baik,” ujar Khofifah.

Penjabaran tema RKPD tersebut, meliputi Mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan; Memperluas lapangan kerja yang berkualitas; Memperkuat infrastruktur konektivitas antar wilayah dan intra anglomerasi yang berkualitas, modern, terpadu dan berkeadilan; serta Meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.

Selain itu, Memperkuat akses dan mutu pendidikan yang berkualitas, merata dan berkeadilan; Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang berkualitas, mudah diakses dan berkeadilan; Memperkuat penyeleggaraan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, efektif, berdaya gunaan partisipatif; Menjaga terwujudnya masyarakat yang harmonis dan inklusif. Dan menjaga elestarian lingkungan hidup dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Adapun perangkaan R-APBD Jatim 2027, kata Khofifah meliputi; Pendapatan Daerah sebesar Rp.26.407.654.359.938,84, terdiri dari PAD sebesar Rp.17.707.052.064.938,84. Pendapatan transfer sebesar Rp.8.672.602.295.000. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.28.000.000.000.

Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.27.423.477.737.698,87 digunakan untuk Belanja Operasi meliputi; Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah dan Belanja bantuan Sosial, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan.

“R-APBD 2027 mengalami defisit anggaran sebesar Rp.1.015.823.377.760,3 ditutup dengan pembiayaan netto yang diperoleh dari selisih penerimaan pembiayaan berupa perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.1.500.000.000.000,3 dengan rincian pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp.484.176.622.240,” ungkapnya.

*Catatan BPKAD*

Kepala BPKAD Jatim, Moh Yasin, menambahkan, bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp.251.000.000.000. “Kalau di APBD 2026 murni yang lalu, PAD kita hanya sebesar Rp.17,4 triliun. Sedangkan di R-APBD 2027 ini, PAD kita patok sebesar Rp.17,7 triliun. Jadi ada kenaikan pendapatan sekitar Rp.251 miliar,” bebernya.

Sebaliknya, lanjut Yasin, belanja transfer justru mengalami penurunan karena Pemprov Jatim tidak berani mematok sama dengan tahun kemarin. Mengingat, ada beberapa DAK Fisik utamanya yang sampai hari ini belum ada informasi. Sehingga belanja transfer daerah turun sekitar Rp154 triliun.

“Ini masih asumsi. Tapi mudah-mudahan nanti biasanya di akhir-akhir tahun sudah mulai ada pemberitahuan, sebenarnya belanja transfer kita berapa. Sehingga kekuatan APBD 2027 kalau dibandingkan dengan Tahun 2026, insyaAllah akan lebih baik, ”katanya.

Ia juga menjelaskan belanja daerah disesuaikan dengan tema RKPD sehingga difokuskan kepada pelayanan dasar, utamanya pendidikan dah memenuhi 31% dan kesehatan hampir 26% lebih.

“Untuk urusan infrastruktur, mandatory spending-nya sebenarnya 40%. Namun, sampai hari ini kita belum bisa memenuhi belanja infrastruktur 40%. Tapi terus kita upayakan ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelas Yasin.

Sementara untuk belanja pegawai, Yasin mengaku bersyukur karena mandatory spending-nya maksimal 30%, namun Pemprov Jatim masih jauh di kisaran 25%.

Berikutnya untuk pembiayaan daerah, diperuntukkan untuk dana cadangan Pilgub Jatim di tahun 2027 ini dialokasikan sebesar Rp270 miliar. Kemudian ada pinjaman modal kepada PT BPR Jatim sebesar Rp200 miliar yang dialokasikan khusus untuk program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra) dengan UMKM, yang bunganya hanya 3% per tahun. Dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp9,1 miliar.

“Pinjaman ini untuk menggantikan program yang biasanya subsidi bunga. Ke depan, kita harapkan tidak perlu melakukan subsidi bunga, tetapi cukup memberikan pinjaman, sehingga pokok yang diputar tidak melalui modal pihak ketiga. Namun modalnya dari APBD Provinsi, sehingga cukup mengenakan bunga 3% dan tidak ada subsidi lagi. Uang kita nanti juga utuh. Kalau subsidi, uang kita hilang untuk mensubsidi,” beber Yasin.

Lantas untuk penambahan modal PT Jamkrida Jatim, lanjut Yasin belum masuk di APBD murni ini, karena Perdanya baru disahkan. “Belum, penambahan Jamkrida kan baru digetok. Salah satu syaratnya itu Perda harus sudah disetujui sebelum persetujuan APBD. Jadi insyaAllah kalau ini belum, karena baru digetok kemarin,” pungkas pejabat asli Bojonegoro ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *