Menteri LH Jumhur Hidayat Akselerasi Langkah Menuju Gereja Hijau Melalui Gerakan Jemaat Jaga Bumi

SemestaPost, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah strategis dalam membumikan budaya pelestarian lingkungan melalui pendekatan keagamaan. Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, resmi menggerakkan kekuatan moral lebih dari 171 ribu jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik VIII DKI Jakarta agar menjadi pelopor perubahan perilaku dalam mengelola sampah, dimulai dari memilah sampah dari sumbernya.

Dalam deklarasi akbar bertajuk “Deklarasi Gereja HKBP Pilah Sampah”, Menteri Jumhur menegaskan bahwa persoalan sampah tidak akan pernah tuntas jika hanya disandarkan pada kebijakan birokrasi semata. Dibutuhkan gerakan kultural yang mengakar pada kesadaran harian masyarakat, di mana rumah ibadah memiliki peran strategis untuk menumbuhkan kesadaran tersebut.

​“Gerakan pengelolaan sampah akan jauh lebih kuat ketika didukung organisasi keagamaan. HKBP memiliki jaringan yang luas dan kuat, sehingga praktik baik yang dimulai dari Jakarta dapat menjadi contoh untuk diperluas ke seluruh Indonesia. Pilah sampah adalah pintu masuk membangun kesadaran, dan tempat ibadah memiliki peran besar untuk menumbuhkan kesadaran itu. Gerakan moral ini juga harus diperkuat dengan regulasi, salah satunya melalui EPR,” tegas Menteri Jumhur yang sekaligus memberikan fasilitas pengelolaan sampah kepada HKBP.

Menteri Jumhur merinci, perubahan kebiasaan ini harus dimulai dari hal-hal sederhana di rumah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memakai ulang barang layak pakai, menghabiskan makanan, hingga disiplin memilah sampah organik dan anorganik.

Komitmen Nyata Menuju Konsep Gereja Hijau

Menyambut ajakan tersebut, Ephorus HKBP, Pdt. Victor Tinambunan, menyatakan bahwa keterlibatan aktif jemaat dalam menjaga kebersihan lingkungan adalah wujud nyata panggilan iman untuk merawat ciptaan Tuhan.

​“Ini menjadi bagian dari tanggung jawab HKBP untuk berjalan searah dengan KLH/BPLH dalam menangani persoalan sampah dengan baik. Melalui deklarasi HKBP Distrik VIII DKI Jakarta ini, kami berharap HKBP dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah di tengah jemaat dan masyarakat,” ungkap Pdt. Victor.

Sebagai informasi, HKBP Distrik VIII DKI Jakarta membawahi struktur besar yang mencakup 84 gereja dalam 54 resort dengan total jemaat mencapai 171.987 jiwa. Sebanyak 600 perwakilan jemaat yang hadir langsung di lokasi didaulat menjadi motor penggerak awal untuk menularkan budaya baru ini ke lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga ruang sosial masing-masing.

Menjawab Darurat Sampah Perkotaan Secara Kolaboratif

Langkah kolaboratif ini menjadi sangat krusial mengingat volume timbulan sampah nasional berdasarkan data SIPSN telah mencapai 31,46 juta ton per tahun. Khusus di wilayah Jakarta, timbulan sampah menembus angka 9.059 ton per hari, di mana sekitar 7.871 ton per hari harus dibuang ke TPST Bantargebang.

​Menteri Jumhur mengingatkan bahwa keberhasilan gerakan ini tidak diukur dari banyaknya tempat sampah yang dibagikan, melainkan dari seberapa jauh penurunan jumlah residu yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat instrumen regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) untuk memastikan produsen ikut bertanggung jawab penuh atas daur ulang kemasan produk mereka.

​Melalui deklarasi ini, HKBP Distrik VIII DKI Jakarta resmi mengikat komitmen moral untuk mewujudkan gereja hijau (green church), menjadikan budaya pilah sampah sebagai rutinitas rumah tangga, serta memperluas kerja sama lintas sektor. KLH/BPLH  berkomitmen untuk terus mendampingi gerakan ini agar menjadi teladan nasional yang dapat direplikasi oleh komunitas keagamaan lainnya di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *