SemestaPost, Jakarta – Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap implementasi sistem E-Vokasi yang menjadi bagian dari kebijakan peningkatan kapasitas calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, berbagai persoalan teknis, administratif, dan kelembagaan yang muncul menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar ketidaksiapan, melainkan indikasi bahwa pelaksana program belum mampu menjalankan kebijakan secara efektif di lapangan.
Ali Nurdin menilai bahwa tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia calon PMI patut diapresiasi. Namun, pelaksanaan E-Vokasi justru menimbulkan hambatan baru yang berpotensi mengganggu program prioritas pemerintah, termasuk program SMK Go Global yang menargetkan puluhan ribu lulusan siap bekerja ke luar negeri.
“Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah E-Vokasi ini benar-benar dirancang untuk mempercepat penempatan tenaga kerja terampil ke luar negeri atau justru menciptakan lapisan birokrasi baru yang memperlambat proses yang selama ini sudah berjalan?” ujar Ali Nurdin.
Menurutnya, hingga saat ini berbagai ketidakjelasan masih menyelimuti pelaksanaan program. Mulai dari belum terbitnya petunjuk teknis yang komprehensif, mekanisme kemitraan yang tidak transparan, hingga sistem pendaftaran yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.
“Kalau setelah hampir satu tahun yang tersedia baru sebatas regulasi umum sementara juknis pelaksanaannya belum jelas, maka publik berhak mempertanyakan kapasitas penyelenggara program. Persoalannya bukan lagi soal belum siap, tetapi muncul kesan bahwa program ini memang belum mampu dijalankan secara efektif,” katanya.
E-Vokasi Dinilai Menghambat Program SMK Go Global
Ali Nurdin secara khusus menyoroti keterkaitan antara E-Vokasi dan program SMK Go Global yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam mempersiapkan lulusan SMK memasuki pasar kerja internasional.
Menurutnya, target penyiapan puluhan ribu lulusan SMK untuk bekerja di luar negeri akan sulit tercapai apabila proses administrasi dan pelatihan dibebani dengan mekanisme yang rumit dan belum matang.
“Sementara target SMK Go Global tahun ini mencapai 40 ribu peserta. Dengan sistem yang masih seperti sekarang, target tersebut sangat sulit tercapai. Jangan sampai E-Vokasi yang seharusnya menjadi instrumen pendukung justru berubah menjadi penghambat bagi program SMK Go Global,” tegasnya.
Ia menilai bahwa sekolah vokasi, SMK, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) selama ini telah memiliki pengalaman panjang dalam menyiapkan keterampilan calon pekerja migran sesuai kebutuhan pasar kerja internasional. Karena itu, kebijakan baru seharusnya memperkuat ekosistem yang sudah ada, bukan menciptakan hambatan tambahan.
Pertanyakan Urgensi Pelibatan Perguruan Tinggi
Salah satu hal yang paling disoroti Ali Nurdin adalah pelibatan perguruan tinggi dalam sistem E-Vokasi. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka urgensi dan dasar pemikiran kebijakan tersebut.
“Kita perlu bertanya secara objektif, apa urgensi pelibatan perguruan tinggi dalam sistem ini? Yang memiliki peserta didik adalah SMK. Yang memahami pelatihan kerja adalah LPK. Yang memahami kebutuhan pasar kerja internasional adalah lembaga penempatan dan para praktisi di lapangan. Lalu posisi perguruan tinggi dalam skema ini sebenarnya untuk apa?” ujarnya.
Menurut Ali, tanpa penjelasan yang transparan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya sentralisasi program pada kelompok atau institusi tertentu yang justru mengurangi peran lembaga-lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak penyiapan tenaga kerja migran.
Ia juga menegaskan bahwa pengalaman para purna PMI seharusnya menjadi sumber utama dalam penyusunan materi peningkatan kapasitas.
“Kompetensi praktis itu banyak dimiliki oleh para purna PMI. Mereka mengalami langsung proses penempatan, bekerja di negara tujuan, menghadapi tantangan budaya, bahasa, dan lingkungan kerja. Pengalaman seperti itu tidak bisa digantikan hanya dengan pendekatan akademik,” katanya.
Persyaratan dan Mekanisme Dinilai Membingungkan
Federasi Buminu Sarbumusi mencatat sejumlah persoalan yang masih menjadi keluhan berbagai pihak, di antaranya:
– LPK diwajibkan mendaftar sebagai mitra pelatihan melalui sistem yang dinilai belum jelas mekanismenya.
– Persyaratan akreditasi LPK oleh pemerintah daerah dinilai memberatkan karena banyak daerah belum memiliki dukungan anggaran yang memadai.
– Pelaksana program dan pembagian kewenangan antarinstansi masih belum dipahami secara utuh oleh para pemangku kepentingan.
– Sistem dan tautan pendaftaran masih menyisakan berbagai kekurangan informasi.
– Persyaratan administrasi tertentu, termasuk dokumen yang menambah proses birokrasi, dinilai tidak sejalan dengan semangat penyederhanaan layanan publik.
Ali menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara perumusan kebijakan di tingkat pusat dan realitas pelaksanaan di lapangan.
“Program peningkatan kapasitas seharusnya mempermudah akses masyarakat terhadap pelatihan dan pekerjaan. Kalau yang dirasakan justru tambahan prosedur, ketidakjelasan aturan, dan hambatan administratif, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebelum program diperluas,” ujarnya.
Minta Evaluasi Menyeluruh
Federasi Buminu Sarbumusi mendesak agar KP2MI segera melakukan evaluasi terbuka terhadap implementasi E-Vokasi dengan melibatkan organisasi pekerja migran, serikat pekerja, purna PMI, LPK, SMK, dunia usaha, serta pemerintah daerah.
Ali Nurdin menegaskan bahwa keberhasilan program peningkatan kapasitas tidak ditentukan oleh kompleksitas sistem digital yang dibangun, melainkan oleh kemampuannya menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dunia kerja.
“Jangan sampai orientasi kebijakan lebih sibuk mengatur sistem daripada menghasilkan pekerja yang siap kerja. Ukuran keberhasilan bukan banyaknya platform dan prosedur, tetapi berapa banyak lulusan yang terserap kerja secara aman, terampil, dan bermartabat. Jika E-Vokasi justru memperlambat proses tersebut, maka pemerintah harus berani mengevaluasi secara serius arah kebijakan ini,” pungkasnya.













